Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Korsleting,  Dua Toko Harian Hangus Terbakar

Dua toko harian hangus terbakar kemarin

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Insiden kebakaran terjadi. Kali ini, dua petak toko harian di Jalan Sepakat, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawa , Selasa (2/11) sekitar pukul 01.00 dinihari hangus terbakar dilalap sijago merah.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, hanya saja barang jualan sembako yang ludes dan mengalami rusak tersiram air.

Musibah kebakaran toko harian  Iyan Sepakat itu terjadi saat di tinggal kosong.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh warga yang kebetulan melintas melihat ada kepulan asap keluar dari dalam toko harian tersebut.

Harian Iyan Sepakat yang berada di Jln. Sepakat Pkl. Kerinci Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan. Toko tersebut terdiri 2 (dua) pintu yang bergandengan yang menjual barang harian, dimana 1 (satu) pintu merupakan toko harian dan 1 (satu) pintu lagi sebagai gudang toko tersebut.

Merasa curiga lalu didekati, ternyata kebakaran dan saksi mata itu segera berteriak memberitahukan warga sekitar. Serta menghubungi pemilik toko, Sufian yang tinggal di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci.

Dengan mengunakan peralatan seadanya, warga beramai-ramai datang untuk memadamkan kobaran api dari toko harian tersebut. Berselang beberapa jam api mulai padam barulah mobil Damkar Pemkab Pelalawan tiba di lokasi kejadian.

Beruntung api berhasil dipadamkan, sebelum merembes ke bangunan sebelah. Setelah melalap barang-barang yang ada di dalam dua toko harian Iyan Sepakat.

Kondisi bangunan toko harian nyaris ludes, terselamatkan. Tapi barang jualan terbakar dan ada yang rusak tersiram air. Hingga banyak tidak dapat di jual lagi, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko Sik, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP MY Lubis SH, MH membenarkan adanya dua ruko yang digunakan untuk usaha jual sembako terssbut terbakar.

"Dugaan penyebab kebakaran arus pendek listrik atau korsleting. Tidak ada korban jiwa dan diperkirakan kerugian materi mencapai Rp300 juta,. Kini kasusnya masih diselidiki," tutur Kapolsek. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar